Kamis, 17 Januari 2013

SEJARAH BCC


A.    SEJARAH SINGKAT BCC
Pada tahun  2000  BCC masih direncanakan oleh TIM SEMBILAN untuk dibentuk sebagai wadah bagi mahasiswa yg peduli terhadap alam dan dapat melakukan suatu upaya perlindungan.  Selanjutnya, pada tahun 2006, BCC dibentuk tepatnya pada tanggal 14 Februari 2006, dgn anggota berjumlah 12 org.
Ketua Bcc Sejak Tahun 2006 s.d 2012
}  Periode 2006/2007, Ketua Fachrul Chair (Bio’04)
}  Periode 2007/2008, Ketua Amirudin Kaimudin (Bio’04)
}  Periode 2008/2009, Ketua Mustafa (Bio’05)
}  Periode 2008/2009, Ketua Mustafa (Bio’05)
}  Periode 2010/2011, Ketua Mustafa (Bio’05)
}  Periode 2011/2012, Moh. Adzim (Bio’11)
BCC merupakan lembaga atau wadah bagi siswa dan mahasiswa yang bergerak di bidang konservasi lingkungan. BCC merupakan wadah bagi siswa dan mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
Kegiatan BCC
}  Tahun 2006
Ekspedisi Gunung Saloya (Obyeknya: Jamur)
Ekspedisi Gunung Lore Katimbu (obyeknya: Lumut)
Ekspedisi danau Lindu (Obyeknya: Anggrek).
}  Tahun 2007
Ekspdisi Pulau Pasoso (Obyeknya: Penyu dan Tumbuhan).
Ekspedisi  Manjelata I (Survei kerusakan Hutan).
Baksos pada daerah banjir
Penanaman manggrove di wilayah pesisir pantai Tondo
}  Tahun 2008
Ekspedisi gugus Enam (Labean)
}  Tahun 2009
Ekspedisi  Manjelata II
}  Baksos Wilyah pesisir Teluk Palu
Melalui BCC, banyak hal yang dapat dilakukan, diantaranya:
}  Upaya Pelestarian
}  Upaya Pemeliharaan
}  Upaya Pemanfaatan 
}  Upaya Penelitian
Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi harus memperhatikan manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatannya di masa depan.
Konservasi SDA diartikan sbg pengelolaan SDA hayati yg pemanfaatannya dilakukan scr bijaksana utk menjamin kesinambungan persediaannya dgn tetap memelihara serta meningkatkan kualitas keanekaragaman & nilainya 
Menurut UU No. 4 Thn 1982 konservasi sumber daya alam adalah pengelolah sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan bagi sumber daya terbarui menjamin kesinambungan untuk persediannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman.
Konsep Konservasi
}  Sebagai Konsep Proses Pengelolaan suatu tempat  agar makna kultural kultural  yang terkandung terpelihara dengan baik
}  Meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai kondisi dan situasi lokal
}  Konservasi Kawasan atau bagian kota,  mencakup suatu upaya pencegahan perubahan sosial,  , dan bukan secara sik fisik saja.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA
Pasal 2
Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berasaskan pelestarian kemampuan dan pemanfaatan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara serasi dan seimbang.
Pasal 3
Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya bertujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.
Pasal 4
Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat.
Pasal 5
Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan:
a.       perlindungan sistem penyangga kehidupan;  
b.      pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya;  
c.       pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Tujuan Konservasi
Mengusahakan terwujudnya kelestarian SDA hayati serta keseimbangan ekosistemnya shg dpt lebih m’dukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat & mutu kehidupan manusia. 
Hal yg dapat dilakukan oleh Generasi Muda untuk Alam & Lingkungan:
}  Bijak dalam menggunakan SDA terutama SDH
}  Daur Ulang
}  Penghijauan
}  Menikmati alam tanpa merusak atau merubah



Desain Pakaian Dinas Himpunan FKIP BIOLOGI UNTAD (HIMABIO)

DESAIN PAKAIAN DINAS HIMPUNAN MAHASISWA FKIP BIOLOGI UNTAD
(HIMABIO)